Editor: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, KABNews.id – Berbagai elemen masyarakat menyatakan dukungannya terhadap Polri dan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, seperti yang Rabu (7/12) lalu terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam insiden bom bunuh diri itu, terduga pelaku tewas, dan seorang polisi bernama Aipda Sofyan Didu meninggal dunia. Aksi ini dilakukan oleh Agus Sudjatno alias Abu Muslim, mantan narapidana terorisme yang sedang menjalani program deradikalisasi.
Sehubungan hal tersebut, Alumni Oranye Atma Jaya Jakarta menyatakan kecaman terhadap aksi teror tersebut. Alex Leonardo, Juru Bicara Alumni Oranye dalam rilisnya, Senin (12/12) menyatakan, “Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa masih banyak kelompok intoleran yang memaksakan kehendak melalui jalan kekerasan. Kelompok-kelompok ini patut ditindak tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, dan juga perlu membangun dialog antar-komponen bangsa secara konsisten untuk merawat semangat kebangsaan. Kami dukung Polri dan TNI untuk bertindak tegas dalam memberantas terorisme.”

Alex juga menyampaikan keprihatinannya akan banyaknya berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas di sosial media yang sangat berbahaya.
Apriyanto Tambunan, aktivis 98 yang juga anggota Alumni Oranye, menambahkan, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar kejadian teror tersebut tidak terulang kembali. “Dukungan kami untuk Polri dan TNI serta semua aparat keamanan dalam memberantas terorisme,” katanya.
Aktivis yang akrab dipanggil Ucok ini menegaskan pula pentingnya semua elemen bangsa untuk lebih serius melihat peristiwa ini dan jangan cuma memikirkan kepentingan kelompoknya sendiri.
Dalam pernyaatan sikap bersama, Alumni Oranye menyatakan, pertama, turut berduka cita atas jatuhnya korban, terutama Aipda Sofyan Didu dan mendukung sepenuhnya Polri dan TNI dalam upaya penegakan hukum dan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para mantan pelaku terorisme meskipun sudah dinyatakan bebas.
Kedua, meminta pemerintah untuk menindak lebih tegas pelaku hoaks, ujaran kebencian dan terorisme. Ketiga, menolak politik identitas yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Comment here