Editor: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, KABNews.id – Drama politik Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko memasuki babak baru. Kini Yusril Ihza Mahendra masuk pusaran kisruh dengan membantu kader kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).
Yusril menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat kubu Moeldoko yang mengajukan gugatan uji materi atau judicial review atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke MA. Empat kader tersebut diketahui telah dipecat AHY lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Gelagat Yusril membuat sejumlah kader Demokrat AHY meradang. Mereka mengkritik Yusril, yang dulu menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun kini membantu kubu Moeldoko merongrong Demokrat kepemimpinan AHY.
Yusril Masuk Pusaran
Yusril menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat yang mengajukan gugatan uji materi terhadap AD/ART. Pihak termohon adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, selaku pihak yang mengesahkan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V di Jakarta, Maret 2020 lalu.
Yusril menyebut judicial review AD/ART partai yang digugat empat mantan kader Demokrat merupakan kali pertama. Dia berkata, AD/ART memang disusun partai atas amanat undang-undang.

Tapi menurut dia, selama ini tak ada otoritas negara yang memeriksa atau menguji AD/ART guna memastikan tak menyalahi undang-undang dan UUD 1945. Dalam gugatannya, empat kader terutama menyoroti kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat karena dinilai terlalu tinggi.
“Harus ada lembaga yang berwenang menguji AD/ART untuk memastikan apakah prosedur pembentukannya dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak,” kata Yusril dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (27/9/2021).
Begal Politik
Sejumlah elite Demokrat langsung mengkritik keputusan Yusril menjadi tim hukum para penggugat. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief menyebut Yusril yang merupakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Presiden SBY itu sedang membangun fiksi politik lewat dalil gugatannya.
Wasekjen Partai Demokrat lainnya, Rachland Nashidik mempertanyakan niat Yusril mendampingi Moeldoko mengajukan gugatan demi demokrasi yang sehat. Andai benar demikian, Rachland menyebut Yusril seharusnya memeriksa AD/ART semua partai, bukan cuma Demokrat.
Sementara, Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut upaya hukum Yusril sebagai bagian dari kubu Moeldoko, adalah begal politik. Dia menyebut upaya hukum tersebut hanya untuk mencari pembenaran ke MA dari praktik politik yang mereka lakukan.
Dewa Mabuk
Yusril menjawab santai beberapa kritik yang dilayangkan kepadanya. Menurut dia, upaya hukum yang ia lakukan tak lebih dari membela hak-hak politik seseorang. Menurutnya, boleh saja ia berbeda pandangan politik dengan empat eks-kader Demokrat yang dia bela itu. Namun bukan berarti tak bisa melindungi hak-hak politik mereka.
Ia mengatakan langkah yang ia lakukan kali ini juga bukan kali pertama. Ia pernah menangani konflik internal Parti Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono, termasuk pula konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.
Yusril mengingatkan Demokrat AHY akan sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk untuk melawan gugatan kliennya ke MA. Ia meminta Demokrat menyiapkan dalil-dalil untuk melawannya di MA.
“Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para Hakim Agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari,” ucap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, Jumat (24/9/2021).
Comment here