Editor: Dwi Badarmanto
Jakarta, KABNews.id -Oknum polisi, Brigadir NP, meminta maaf atas aksinya membanting seorang mahasiswa bernama M Faris saat demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten. Brigadir NP mengaku siap bertanggung jawab.
“Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” ujar Brigadir NP saat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (14/10/2021), dikutip dari detik.com.
Dalam konferensi pers itu, M Faris juga hadir. Brigadir NP dan Faris kemudian berjabat tangan dan berpelukan.
Di kesempatan yang sama M Faris turut memaafkan Brigadir NP. Meski begitu, ia berkata tak akan pernah melupakan kejadian saat ia dibanting.

“Melihat permintaan maaf yang disampaikan oleh oknum kepolisian tentu saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut tetapi kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa,” kata Faris.
Faris berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap Brigadir NP yang sudah membantingnya.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum kepolisian,” jelasnya.
Kapolda Banten Janji Tindak Tegas
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah bertemu dengan M Faris dan orang tuanya. Rudy menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menindak tegas polisi itu.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adik Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy.
Kronologi Kejadian
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa tersebut. Wahyu mengatakan ini bermula ketika mahasiswa memaksa menemui Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
“Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui,” jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).
Demo berlangsung di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Demo digelar di momen HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya, Wahyu menjelaskan massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Saat itulah kericuhan terjadi.
Polisi dan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong-dorongan. Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.
“Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan (mahasiswa) sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa,” sambungnya.
Polisi Banting Pendemo
Kericuhan pun tak terelakkan. Saat itulah terjadi oknum polisi membanting pendemo di Tangerang.
“Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA (M Faris),” jelas Wahyu.
Wahyu menegaskan aksi tersebut tidak memiliki izin dari Polresta Tangerang, mengingat saat ini Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3 sampai 18 Oktober 2021.
“Aksi tersebut dipastikan tidak ada surat rencana pemberitahuan yang dibuatkan dari Polresta Tangerang karena saat ini level Polresta Tangerang atau Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi level 3 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021,” jelas Wahyu.
Comment here