Editor: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, KABNews.id – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 144,8 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar US$ 137,3 miliar.
“Cadangan devisa tertinggi sepanjang sejarah pada akhir Agustus 2021. Nilai tukar rupiah mendekati Rp 14.000 per dolar AS,” kata ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri dalam cuitan di akun @FaisalBasri, dikutip dari Tempo.co, Selasa (7/9/2021).
Dinukil dari keterangan pers Bank Indonesia (BI), posisi cadangan devisa Indonesia tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021, kata BI, terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$ 6,31 miliar yang diterima Indonesia dari International Monetary Fund (IMF).
Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global. Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.
Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.
Comment here