Editor: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, KABNews.id – Seorang direktur TV lokal di Bondowoso berinisial A ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Turut ditangkap pula dua orang lainnya. Siapa mereka?
Kasat Reksrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo mengatakan selain direktur TV, yang juga ikut ditangkap ada dua orang. Mereka adalah F dan M, warga Pujer dan Curahdami, Bondowoso. Keduanya adalah kru dari si A.
“Iya, ada beberapa warga. Di antaranya Pujer dan Curahdami. Karena tim buser sini yang mendampingi saat ke lokasi,” ujar Agung dikutip dari detik.com, Jumat (15/10/2021).
Agung menambahkan sebagai kru, F dan M bertugas membuat script dan dubbing dalam video unggahan berisi hoaks (berita bohong) dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) yang diunggah A dalam media sosialnya.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur stasiun televisi swasta lokal di Jawa Timur. Direktur lokal TV tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta tersebut, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi.
Belum ada penjelasan lengkap terkait kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoaks dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Ditangkap terkait produsen hoaks yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki.
Comment here