Hukum

Firli: Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Suap Pengusaha dan Pejabat

Editor: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, KABNews.id– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak ada lagi pengusaha dan pejabat pemerintah yang saling melakukan suap. Pernyataan ini disampaikan setelah KPK dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani kesepakatan antisuap, Kamis (25/11/2021).

“Mulai hari ini, tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara. Mulai hari ini pun, tidak ada penyelenggara negara menerima suap dari pengusaha,” kata Firli dalam Talkshow KPK seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (26/11/2021).

Kesepakatan ini merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya yang pernah ditandatangani pada 2017 silam. Kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah perilaku suap antara pengusaha dan pemangku kepentingan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan mulai hari ini tidak ada lagi suap antara pengusaha dan pejabat pemerintah. (Foto: CNN Indonesia)

Menurut Firli, kesepakatan ini akan membuat ekonomi nasional lebih lancar, mudah, efektif, dan efisien. Pengusaha tak perlu lagi mengeluarkan biaya gratifikasi demi melancarkan usahanya.

Firli pun mengapresiasi peran Kadin Indonesia yang terus bekerja sama dengan organisasinya. Dia menilai peran Kadin cukup vital untuk membantu pemerintah dalam mencapai target ekonomi.

Selain itu, Firli berharap dengan adanya kesepakatan ini tidak ada lagi suap di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengundang banyak investasi ke dalam negeri.

Comment here