Politik

Hak Pilih ASN Mau Dihapus, Ini Kata DPR!

Editor: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, KABNews.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mardani Ali Sera mengaku, pihaknya mendukung penghapusan hak pilih aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan melalui revisi Undang-undang (UU) ASN. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas ASN.

“Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), harus merit sistem. Bahkan kita mendorong betul bagaimana kita punya kelenturan, teman-teman ASN itu basisnya pada profesionalitas, bukan struktural dan fungsionalnya,” jelas Mardani dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Paparan itu diungkapkan Mardani dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Ia menjelaskan, ASN sangat memerlukan “knowledge” (pengetahuan) yang cukup agar bisa bersaing dengan ASN dari negara-negara tetangga. Menurutnya, salah satu basis kemajuan negeri adalah birokrat-birokrat yang profesional dan fungsional, tetapi dilindungi dari beragam kepentingan politik.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (Foto: Kompas.com)

“Karena kalau semua dipolitisasi kasihan. Negeri ini terlalu besar, Pak Habibie mengatakan ‘we are not a country, we are continent’. Kita bukan negeri, kita benua. Seperti India, kenapa bisa kokoh karena ASN-nya itu betul-betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan pihaknya saat ini tengah membahas revisi UU ASN dan akan memberikan update mengenai perkembangannya. “Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih agar betul-betul fokus. Mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih),” ujarnya.

Comment here