Kesehatan

Indonesia Peringkat Ketiga Dunia, Kemenkes Catat 13.000 Pasien Penderita Kusta

Editor: Dwi Badarmanto

Jakarta, KABNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan tantangan terbesar dalam mengeleminasi kasus kusta di tanah air adalah stigma buruk yang masih melekat pada masyarakat. Penyakit yang termasuk dalam kategori penyakit tropis terabaikan atau neglected tropical disaeses (NTD) ini masih sering dianggap sebagai sebuah kutukan. Indonesia pun masih tercatat sebagai negara ketiga dengan kasus kusta terbanyak di dunia setelah India dan Brasil.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes mencatat hingga semester pertama tahun 2023, jumlah penderita penyakit kusta di Indonesia mencapai sekitar 13.000 orang.

Ketua Tim Kerja Penyakit Tropis Terabaikan Ditjen P2PM Kemenkes Regina Tiolina Sidjabat menjelaskan penyakit kusta merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri. “Oleh karena itu pola hidup dan kondisi lingkungan sangat berpengaruh terhadap penyebaran penyakit tersebut,” ujarnya saat menggelar Sosialisasi dan Gerakan Masyarakat Kampanye Eliminasi Kusta dan Eradikasi Frambusa di Gedung PGRI Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (18/8/2023), seperti dilansir Kompas.com.

Ilustrasi penyakit kusta. (Istimewa)

Dia menjelaskan bakteri mycobacterium leprae (M. leprae) adalah sejenis bakteri yang tumbuh dengan lambat dan penularan kusta bisa melalui kontak kulit yang lama dan erat dengan para pengidap dan juga bisa ditularkan lewat inhalasi atau menghirup udara.

Regina mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan rumah. Dia juga mengingatkan bahwa gejala kusta memang mirip panu namun tidak gatal. “Jika mengalami gejala seperti panu tapi tidak gatal dan lama kelamaan mengalami ruam segera hubungi puskesmas untuk ditangani, untuk pengobatan semua gratis tidak dipungut biaya,” katanya.

Dia berharap, masyarakat tidak perlu menjauhi mantan penderita kusta karena penyakit kusta sudah ada obat dan bisa disembuhkan, sedangkan jika sudah sembuh tidak akan menular. Dia mengakui stigma masyarakat memang masih buruk terhadap mantan penderita kusta.

Oleh karena itu, Kemenkes terus menyosialisasikan kepada mantan penderita terkait dengan hal tersebut. “Yaitu dengan pelatihan membuat kerajinan atau keahlian lainnya, sehingga bisa kembali menopang hidup dan bermasyarakat seperti biasa,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiro menyampaikan penyakit kusta merupakan penyakit lama di Indonesia dan cukup berbahaya serta efeknya dapat mengakibatkan kecacatan dan berdampak kepada efek sosial. “Di Situbondo ada 20 kasus penderita kusta yang tersebar di 17 kecamatan. Kami harap dengan sosialisasi yang dihadiri sekitar 600 warga ini bisa berdampak pada penurunan penderita kusta di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Comment here