Kesehatan

Isu Dokter Berebut “Lapak” Terkonfirmasi!

Editor: Dwi Badarmanto

Jakarta, KABNews.id – Pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena rebutan lahan praktik di antara dokter kini semacam mendapat konflirmasi dari sikap Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin.

Ya, Menkes Budi mengaku heran lantaran beberapa dokter kerap meributkan wewenang masing-masing berdasarkan jenis spesialis yang diemban. Misalnya, proses pemeriksaan seperti ultrasonogarfi (USG) di Puskesmas. Hal ‘sesimpel’ melihat jenis kelamin bayi melalui USG, disebutnya tak bisa sembarangan dilakukan dokter.

“Aku kasih contohlah misalnya USG, USG (jenis kelamin bayi) laki-laki, perempuan bisa periksa enggak? Oh kita bisa Pak, cuma takut, Pak. ‘Sama IDI bukan? Bukan sama IDI sih’. Kenapa? Karena bukan kompetensi kita,” kata Budi dalam “public hearing” atau dengar pendapat umum antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Jumat (17/3/2023), seperti dilansir sejumlah media.

Dokter Terawan Agus Putranto. (Foto: Suara.com)

Budi pun menyayangkan masih banyak dokter yang malah sibuk berebut lahan praktik atau lapak, bukannya mengedepankan kebutuhan masyarakat. Sebab itu, ia minta ke depan tidak ada lagi polemik yang sama, lantaran akan menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Isu perebutan “lapak” inilah yang membuat sebagian dokter keluar dari IDI dan mendirikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Sebab, IDI menjadi semacam oligarki yang “powerfull”. Untuk izin praktik dan menjadi dokter spesialis, misalnya, harus ada rekomendasi dari IDI.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, organisasi profesi dokter yang dapat memberikan rekomendasi hanyalah IDI dan PDGI.

Dikutip dari berbagai sumber, PDSI dideklarasikan pada Rabu (27/4/2022). Organisasi yang diasumsikan sebagai “tandingan” IDI ini diketuai dr Jajang Edi Prayitno.

Jajang Edi mengungkapkan, tujuan didirikannya PDSI adalah sebagai bentuk implementasi Pasal 28 UUD 1945 bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk berkumpul dan berserikat.

PDSI, sebut Jajang, memberikan edukasi serta membantu para calon dokter muda yang terkendala biaya pendidikan, mengingat perkuliahan kedokteran menjadi salah satu pendidikan dengan biaya tertinggi di dunia, khususnya Indonesia. Ia juga mengatakan PDSI hadir agar bisa menyemangati dan memberikan fasilitas bagi calon dokter agar bisa berkontribusi di dunia kesehatan secara maksimal.

PDSI sudah mengantongi legalitas berupa Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Setelah ada PDSI, akankah perebutan “lapak” dokter terus berlanjut?

Comment here