Hukum

Jokowi: Jangan Ada Penegak Hukum yang “Back Up” Mafia Tanah

Editor: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, KABNews.id – “Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada,” ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada “Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria” di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Presiden Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran Polri tidak ragu mengusut para mafia tanah.

Jokowi menekankan, jangan sampai ada penegak hukum yang justru melindungi para mafia tanah. “Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ucap lagi.

Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Pikiranrakyat)

Menurut Jokowi, hal itu merupakan bentuk komitmen negara dalam mengurai konflik agraria yang ada. Negara juga berkomitmen mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

Jokowi mengungkapkan, banyak konflik agraria telah berlangsung lama, bahkan sangat lama. “Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun, tapi masalahnya tidak selesai-selesai,” ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku memahami bahwa konflik agraria dan sengketa lahan merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat. Setiap tahun, Jokowi menerima kelompok tani yang datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mengadu persoalan konflik agraria. “Bahkan ada yang berjalan kaki ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan-lahan mereka yang terdampak konflik agraria,” kata dia.

Sementara itu, Jokowi juga menyerahkan 124.120 sertifikat lahan hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di tujuh provinsi dan 8 kabupaten/kota yang jadi prioritas di tahun 2021.

“Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan,” tandas Jokowi.

Comment here