Opini

Karena Pena Lebih Tajam daripada Bayonet

Penulis: Karyudi Sutajah Putra

Apakah Indonesia kini dalam kondisi terancam? Ya. Apa sajakah ancaman-ancaman itu? Banyak. Sebab itu, perlu kesiapsiagaan dari segenap komponen bangsa ini untuk menjaganya. Salah satunya dengan pena. Karena sebatang pena lebih tajam daripada seribu bayonet.

Bagi yang belum familiar, bayonet bisa disebut dengan mata sangkur, pisau, belati, atau senjata tajam lain yang dirancang untuk dipasang pada moncong senjata api laras panjang. Dengan begitu, senjata api dapat berfungsi sebagai tombak, dan dapat menjadi senjata jarak dekat atau senjata pertahanan terakhir.

Jika sebilah bayonet hanya bisa melukai 1-2 orang sekali ayun, maka kata-kata yang digoreskan oleh pena dapat melukai hati ribuan bahkan jutaan orang sekali meluncur. Betapa dahsyatnya kekuatan pena.

Selain ancaman ideologi, politik dan militer dari eksternal, Indonesia juga menghadapi ancaman internal seperti ideologi, narkotika, hoax dan satu lagi: korupsi!

Benar kata Bung Karno, “Perjuangan kalian akan lebih berat daripada perjuanganku, karena yang kalian hadapi adalah bangsamu sendiri.”

Ancaman ideologi? Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar, saat ini ada dua paham berbahaya yang menggempur Indonesia, yakni radikalisme kiri dan radikalisme kanan.

Radikalisme kiri bergerak ke arah pemikiran liberalisme, pluralisme dan sekularisme yang disatukan dalam pemikiran agama. Sedangkan radikalisme kanan bergerak ke arah terorisme berkedok agama atau mengatasnamakan agama.  

Pergerakan dua kelompok ini merupakan gambaran pertarungan ideologi global yang menggempur Indonesia dan telah memporak-porandakan keislaman yang selama ini telah dibangun ulama.

Radikalisme kiri menyasar para akademisi di kampus-kampus, sedangkan radikalisme kanan masuk melalui paham keagamaan yang sempit, yang menerjang orang awam yang baru belajar agama tanpa guru melalui Google.

Narkotika? Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai sekitar 3,5 juta orang. Hingga medio 2021 saja, Polri mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan mengamankan 24.878 orang tersangka.

Hoax atau berita palsu? Analis media sosial Ismail Fahmi menyebut, pembuat hoax mempunyai viewer (penonton) sangat tinggi, sehingga bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Menurutnya, cara kerja para pembuat hoax ini ialah dengan menyediakan platform seperti website atau YouTube. Kedua platform ini diisi dengan konten palsu dan disebarkan ke media sosial. Konten tersebut akan menimbulkan keriuhan sehingga banyak warganet mengakses.

Karyudi Sutajah Putra (Foto: KABNews.id).

Haox telah menjadi mata pencaharian orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Maka tak heran bila di Indonesia hoax tumbuh subur bak jamur di musim penghujan.

Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta SiBerkreasi, setidaknya 30% hingga hampir 60% orang Indonesia terpapar hoax saat mengakses dan berkomunikasi di dunia maya. Sementara hanya 21% sampai 36% saja yang mampu mengenali hoax. Kebanyakan hoax yang ditemukan terkait isu politik, kesehatan dan agama.

Selain kemampuan mengenali hoax masih rendah, tingkat literasi digital orang Indonesia juga masih belum cukup tinggi. Dalam survei yang mengukur status literasi digital di 34 provinsi di Indonesia ditemukan, indeks literasi digital secara nasional belum sampai level “baik”. Jika skor tertinggi adalah 5 dan terendah adalah 1, maka indeks literasi digital Indonesia baru 3,47 atau sedikit di atas level menengah.

Korupsi? Selama semester I tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari 35 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik), KPK telah menetapkan 50 orang sebagai tersangka korupsi.

Pertarungan ideologi dapat menghancurkan suatu negara. Uni Soviet dan Yugoslavia, misalnya. Narkotika dapat menyebabkan negara gagal karena warganya, terutama generasi muda, kecanduan narkotika.

Hoax dapat memicu kerusuhan. Kerusuhan massal yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu, mislanya, dipicu oleh hoax. Hoax bahkan bisa digunakan sebagai strategi perang untuk menghancurkan lawan. Hal ini telah terjadi sejak ribuan tahun lalu. Bahkan sudah digambarkan dalam kitab Mahabarata, di mana Sri Khrisna menyemburkan hoax untuk mengalahkan Drona yang sakti mandraguna, dengan menyebut Aswatama, putra semata wayang Drona, telah gugur di Kurusetra dalam perang Baratayuda. Padahal yang mati adalah seekor gajah yang sengaja diberi nama Aswatama.

Korupsi dapat menghancurkan negara. Afghanistan, misalnya. Karena korup, maka dengan mudah pemerintah dan tentara Afghanistan dapat dikalahkan Taliban, 15 Agustus lalu.

Bela Negara

Adalah kewajiban kita semua, segenap komponen bangsa, untuk menjaga Indonesia dari berbagai macam ancaman tersebut. Termasuk mereka yang menggunakan pena sebagai senjata. Hal ini merupakan bagian dari bela negara.

Kita sadar, bela negara tidak hanya menjadi tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi juga segenap komponen bangsa lainnya. Ketahanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab semua warga negara. Indonesia yang telah diprokalamasikan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 ini tak boleh punah seperti Majapahit dan Sriwijaya. Indonesia harus tetap kokoh berdiri selamanya. Selama matahari terbit dari ufuk timur, selama bumi ini masih dihuni manusia, selama itu pula Indonesia akan jaya dan abadi selama-lamanya.

Bela negara telah diamanatkan oleh Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

Dalam kerangka tugas bela negara itulah Kanal Anak Bangsa News dot id (KABNews.id) ini lahir sebagai adik kandung KAB TV yang sudah eksis sejak lebih dari setahun lalu, dengan misi “Untuk Menjaga Indonesia yang Damai, Demokratis, Adil dan Sejahtera”, dan dengan misi, “Menjaga kebinekaan, toleransi, demokrasi, budaya Nusantara dan hak asasi manusia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”

Demi menjaga Indonesia, kami melakukan tugas bela negara dengan pena. Bismillah!

Karyudi Sutajah Putra, Pemimpin Redaksi KABNews.id.

Comment here