Hukum

Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Orang

Editor: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, KABNews.id – Kepala Bagian Humas RSUD Tangerang, dokter Hilwani mengatakan dua pasien korban kebakaran Lapas Tangerang yang dirawat di rumah sakit itu meninggal Senin (13/9/2021) malam.
“Tuan M meninggal pada pukul 18.07 WIB, sedangkan tuan I meninggal pukul 19.00 WIB,” ujar Hilwani dikutip dari Tempo.co, Selasa (14/9/2021).


Kedua pasien mengalami trauma jalan napas. M mengalami trauma Inhalasi, dengan luas luka bakar 20 persen dan dengan penyakit penyerta. Pasien I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen.
Menurut Hilwani, M sempat menjalani operasi debridement atau pengangkatan sel kulit mati untuk kedua kalinya pada Senin (13/9/2021) siang pukul 10.00 WIB. “Setelah operasi selesai, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal.” 

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani. (Foto: detikcom)


Dengan meninggalnya dua pasien ini, total korban meninggal dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 48 orang. Rinciannya, 41 meninggal saat kebakaran, 7 meninggal saat perawatan di rumah sakit.


Saat ini masih ada 4 pasien yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dari 4 pasien, 2 di antaranya sudah dalam kondisi stabil dan bisa diajak berkomunikasi. Sedangkan dua lainnya masih dalam kondisi berat sehingga masih dalam pantauan khusus.


RSUD Tangerang merawat 10 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka terdiri dari enam pasien luka berat, satu luka agak berat dan tiga pasien relatif ringan. Saat ini, tinggal 3 pasien yang dirawat.

Comment here