Hukum

KPK Diterpa Badai Hidup Mewah Keluarga

Editor: Dwi Badarmanto

Jakarta, KABNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dijatuhi sanksi gegara hidup mewah dengan menumpang pesawat helikopter sewaan saat pulang ke kampung halaman di Sumatera Selatan. Firli dijatuhi sanksi berupa teguran.

Kini, badai isu hidup mewah kembali menimpa KPK. Kali ini yang menjadi sasaran adalah Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro.

Diberitakan, beredar foto dan video di media sosial yang diduga sebagai istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Dalam foto tersebut, perempuan cantik itu memperlihatkan gaya hidup mewah. Di antaranya, berlibur keluar negeri dan berpakaian mewah.

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Tangkapan layar YouTube KPK)

Video tersebut diviralkan oleh pemilik akun TikTok Perusak Hedon. KPK mengeklaim sudah mengetahui video dan foto yang beredar tersebut.

Bukan kali ini saja Endar Priantoro akan berurusan dengan Dewan Pengawas KPK. Sebelumnya, ia pernah diadukan ke Dewan Pengawas atas laporan masyarakat dengan laporan melakukan penghambatan terhadap penyelidikan kasus Formula E.

Lalu, bagaimana reaksi KPK sebagai institusi yang menaungi Endar Priantoro?

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku akan segera melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya. Hal ini dilakukan menyusul video viral yang menarasikan istrinya diduga kerap memamerkan kekayaan di media sosial.

“Tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah soal dugaan pelanggaran etik atas video viral yang menarasikan gaya hidup mewah istri Endar. “Tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam U

Comment here