Hukum

KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin

Editor: Karyudi Sutajah Putra


Jakarta, KABNews.id
 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan pejabat lainnya.

Dodi Reza adalah putra dari Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan yang juga anggota DPR RI yang medio September lalu ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi dua kasus. Yakni, kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Pemerintah Provinsi Sumsel periode 2010-2019; dan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang.

“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip dari detik.com, Sabtu (16/10/2021).

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap KPK karena dugaan suap kasus pengadaan proyek. (Foto: ngopibareng.id)


Ali mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. KPK kini telah selesai memeriksa para pihak yang diamankan dan akan digiring ke Jakarta. “Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel,” kata Ali.

“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” sambungnya.

Ali mengatakan KPK akan menginformasikan perkembangan selanjutnya terkait perkara ini.
“Perkembangannya akan diiinfokan,” ujarnya.

Comment here