Hukum

Kriminalisasi Petani, Kopsa-M Mengadu ke IPW

Editor: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, KABNews.id – Petani yang berhimpun dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, yang sedang memperjuangkan hak-haknya saat ini mengalami ancaman dan tekanan (back fire) dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah pentersangkaan dengan kasus-kasus yang sarat rekayasa. Mereka mengalami kriminalisasi.

Saat ini Ketua Kopsa M Anthony Hamzah dan dua petani lain telah ditetapkan tersangka. Atas dasar itu, pendamping Kopsa-M dari Tim Advokasi Keadilan Agraria, yang menerima kuasa langsung dari 370 petani Kopsa-M, menyampaikan pengaduan kepada Indonesia Police Watch (IPW). Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekretaris Jenderal IPW Data Wardana di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Dalam pengaduannya, sejumlah petani yang didampingi oleh Disna Riantina, pendamping Kopsa-M, menyampaikan bahwa tekanan-tekanan ini menguat sejalan dengan upaya Kopsa-M melaporkan dugaan perampasan lahan kebun seluas 400 hektare milik petani Kopsa-M oleh satu perusahaan swasta, yakni PT Langgam Harmuni kepada Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso didampingi Sekretaris Jenderal IPW Data Wardana menerima pengaduan Kopsa-M di Jakarta, Kamis (7/10/2021). (Foto: Dokumen pribadi)

Menerima pengaduan Kopsa M, Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW menyatakan akan mempelajari pengaduan dan menindaklanjutinya segera. “IPW punya mandat publik untuk memantau kinerja institusi Polri. Dugaan kriminalisasi ini sangat bertentangan dengan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendorong restorative justice dalam penanganan kasus-kasus kemasyarakatan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis yang diterima KABNews.id, Kamis (7/10/2021).

Apalagi, katanya, Presiden Jokowi pada 22 September lalu telah tegas menyatakan bahwa Polri tidak perlu ragu memberantas mafia tanah. IPW sangat konsen pada arahan Presiden pada Kapolri untuk memberantas mafia tanah dan menindak aparat polisi yang menjadi backing mafia tanah. “Kasus Kopsa-M ini adalah salah satu kasus mafia tanah pada sektor perkebunan,” tandas Sugeng.

Comment here