Hukum

Mahfud Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik, Nah Lho!

Editor: Dwi Badarmanto

Jakarta, KABNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J dapat dibuka ke publik apabila diperlukan.

Mahfud menegaskan, aturan hukum yang ada saat ini tidak melarang apabila hasil autopsi ingin disampaikan kepada publik. Termasuk juga, kata dia, tidak ada aturan yang membatasi agar hasil autopsi hanya bisa dibuka dalam proses persidangan dan sesuai permintaan hakim saja.

“Satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta. Boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum kalau itu diperlukan,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (29/7/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hasil autopsi ulang Brigadir J bisa dibuka ke publik. (Foto: CNN Indonesia)

Menurutnya, pembukaan hasil autopsi ulang tersebut menjadi semakin penting lantaran selama ini publik maupun pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jasad Brigadir J. “Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, (juga) boleh,” jelasnya.

“Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik. Boleh,” sambungnya.

Mahfud juga menilai hasil autopsi tidak bisa disamakan dengan rekam medis seseorang yang bersifat rahasia. “Kalau alasannya menurut UU Kesehatan itu rahasia, ini bukan kesehatan, ini autopsi, bukti pengadilan,” tuturnya.

“Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik,” tegasnya.

Sebelumnya, tim dokter forensik gabungan mengaku akan menyampaikan informasi terkait hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J kepada pihak keluarga. Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hal tersebut juga telah disampaikan pihaknya dalam pertemuan yang telah dilakukan pada Selasa (26/7/2022) malam, atau sehari sebelum autopsi ulang.

“Jadi pada saat pemberian informasi kemarin malam pun kami tanyakan, apa sebetulnya harapan keluarga? Info apa? Itu yang nanti kami akan sampaikan,” ujarnya kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Ade memastikan, pihaknya akan memberikan laporan hasil autopsi ulang secara umum kepada pihak keluarga Brigadir J. “Untuk beberapa informasi terkait ini tentunya pasti akan kami sampaikan,” jelasnya.

Comment here