Nasibmu Jika Tak Bayar Pinjol

Admin

Nasibmu Jika Tak Bayar Pinjol

Kabnews.id – Ekonomi memberitakan, akses cepat dana lewat pinjaman online (pinjol) memang menggoda. Namun, konsekuensi menunggak pembayarannya bisa sangat fatal. Jangan sampai terjebak! Berikut dampaknya:

Pertama, utang membengkak tak terkendali. Bunga harian pinjol legal bisa mencapai 0,8%, ditambah denda keterlambatan hingga 100% dari pokok pinjaman. Bayangkan, utang yang awalnya kecil bisa meledak menjadi gunung yang sulit didaki.

Nasibmu Jika Tak Bayar Pinjol
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Kedua, nama masuk daftar hitam OJK. Penunggak akan dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Ini artinya, peluang mendapatkan pinjaman atau layanan keuangan lain di masa depan akan tertutup rapat. Riwayat kredit buruk akan membayangi. Jadi, bijaklah dalam mengelola keuangan dan pastikan mampu membayar sebelum mengajukan pinjaman online.

Also Read

Tags