Editor: Dwi Badarmanto
Jakarta, KABNews.id – “Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ucap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri seperti dilansir detik.com, Kamis (16/11/2023).
Sayangnya, Ali belum bisa bicara banyak mengenai kasus yang ibarat peribahasa pagar makan tanaman ini, sebab pemeriksaan intensif 1 x 24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, kata Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. “Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” ujar juru bicara berlatar jaksa itu.

Kini, mulai terungkap siapa saja pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bondowoso, Jawa Timur. Ada 2 orang penegak hukum dari kejaksaan yang disebut ikut terjerat.
Salah seorang sumber detik.com, seperti dikutip media ini, menyebutkan 2 jaksa itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen. Ada pula staf dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat.
Perihal bisikan sumber itu, Ali Fikri hanya mengamini bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan. Total, menurut Ali, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu. “Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” imbuh Ali.
Kejaksaan Tunggu Info
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengaku masih menunggu informasi jelas perihal OTT itu. Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Ketut. “Kami masih menunggu informasi yang lengkap dan akurat, saya masih minta informasi juga ke bidang teknis,” ujar Sumedana.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bondowoso, Rabu (15/11/2023). Pemeriksaan awal pada mereka yang kena OTT dilakukan KPK di Polres Bondowoso.
Lalu para pihak yang kena OTT itu dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Juanda. Setibanya di Jakarta, mereka akan kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebelum nantinya ditentukan status hukumnya.
Comment here