Editor: Dwi Badarmanto
Jakarta, KABNews.id – Pemerintah belum menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2022 karena kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang belum menentu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah mempertimbangkan perkembangan Covid-19 dalam menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2022.
“Untuk Cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19,” kata Muhadjir dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (21/9/2021).

Muhadjir kembali menegaskan penetapan libur nasional dan cuti bersama akan tetap memperhatikan perkembangan virus SARS-CoV-2 di Tanah Air.
“Penetapan libur bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir,” ujar Muhadjir.
Sementara itu, untuk sektor swasta, libur dan cuti akan diatur oleh Menteri Ketenagakerjaaan. Sementara untuk sektor negeri, untuk libur dan cuti bersama akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Rapat untuk menentukan libur nasional dan cuti bersama 2022 dihadiri oleh Menaker, Menteri PAN RB, dan Menteri Agama.
Comment here