Editor: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, KABNews.id – “Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2024), seperti dilansir Kompas.com.
Ya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 50 saksi dan lima ahli dalam kasus dugaan pemberitaan bohong yang dilakukan akademisi Rocky Gerung. Polri, baik di tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran, kata dia, sudah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky.
Menurut Djuhandhani, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan-laporan tersebut sebelum menaikkan kasusnya ke tahap selanjutnya. Adapun kasus tersebut kini masih di tahap penyelidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri. “Kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak,” ucapnya.

Ia juga mengatakan Dittipidum Bareskrim Polri masih belum melayangkan panggilan pemeriksaan klarifikasi kepada terlapor Rocky Gerung. Sebab, menurut Djuhandhani, penyidik sedang mendalami kasus itu sesuai dengan prosedur.
Dia menambahkan, Rocky akan dipanggil jika penyidik telah melakukan pemeriksaan hasil laboratorium forensik dari beberapa bukti rekaman video hingga memeriksa para pelapor, saksi, dan ahli. “Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya,” ujarnya.
Diketahui, laporan terhadap Rocky ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Djuhandhani sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran. “Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Djuhandhani.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang kontroversial itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun. Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/7/2023).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden. Yaitu, “bajingan tolol”.
Comment here