Editor: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, KABNews.id – Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 7 September hingga 13 September 2021. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/9/2021) seperti dilansir Tempo.co di hari yang sama.
“Secara keseluruhan indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, penambahan jumlah pasien di rumah sakit dan jumlah kematian terus mengalami perbaikan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring.

Dalam perpanjangan ini, dua wilayah aglomerasi di Jawa Bali, yakni Yogyakarta dipastikan telah turun ke level 3, setelah sebelumnya bertahan di level 4.
“Bali kami perkirakan masih butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” kata Luhut.
Luhut mengatakan situasi terus mengalami perbaikan. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten di PPKM level 4. Ia mengatakan hanya 11 kota/kabupaten di Jawa Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten.
“Peningkatan signifikan di level dari sebelumnya 27 jadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi,” tutup Luhut.
Comment here