Hukum

Sosok “Sambo”, Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma

Editor: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, KABNews.id – Sosok Rafael Alun Trisambodo, ada “Sambo”-nya, langsung mencuat dan menjadi sorotan publik setelah sang anak, Mario Dandy Satriyo alias MDS viral di media sosial lantaran terlibat penganiayaan terhadap David, seorang anak dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rafael dikabarkan merupakan pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, yakni sebagai Kepala Bagian Umum.

Kabar keterlibatan MDS, anak Rafael dalam pengeroyokan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jaksel, pun ramai diperbincangkan di dunia maya. Kabar terkini terus diunggah akun Twitter @LenteraBangsa_.

Sosok Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tribunnews.com)

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” cuit akun itu seperti ramai dikutip banyak media.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan MDS sebagai tersangka penganiayaan David pada Rabu (22/2/2023). Sementara kondisi korban David kini sudah siuman setelah dua hari sempat koma akibat dianiaya.

Diberitakan, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (DJP Jaksel II. Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jaksel. Sebelum itu, dia juga tercatat pernah menjabat Kepala KPP Pratama Situbondo, Jawa Timur.

Sebelumnya lagi, Rafael bahkan tercatat pernah menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I. Kemudian dia sempat pindah untuk posisi yang sama, yakni Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan di Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Kekayaan

Sebagai pejabat pajak, kekayaan Rafael tidak main-main. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah banyak beredar, Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan Rp56 miliar. Hampir seluruh asetnya meliputi tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp51 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Rafael juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, dan Toyota Kijang tahun 2018. Ironisnya, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai MDS, anaknya saat peristiwa penganiayaan David, ternyata tidak tercantum dalam LHKPN ini.

Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Comment here