Hankam

Stop Kekerasan, Lindungi Obyek dan Penduduk Sipil di Papua

Editor: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, KABNews.id – Serangan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke sejumlah sarana pelayanan publik hingga kemudian berakibat hilangnya nyawa para pekerja di sektor tersebut harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

“Pertikaian senjata TPN OPM dengan aparat penegak hukum Indonesia memang masih debatable apakah masuk dalam kategori hukum humaniter internasional, tapi ini bukan berarti pihak-pihak yang bertikai bisa mengabaikan begitu saja. Obyek sipil dan penduduk sipil harus mendapat perlindungan maksimal, baik dari negara maupun dari kelompok bersenjata yang melakukan perlawanan,” ungkap Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos kepada KABNews.id di Jakarta, Senin (20/9/2021).

TPN OPM, kata Choky panggilan akrabnya, berulang kali menyerukan warga non-Papua harus segera pergi meninggalkan Papua dan mereka yang masih tinggal dianggap sebagai bagian dari kombatan yang harus diperangi. TPN OPM, tuturnya, tampaknya memiliki strategi melumpuhkan pelayanan publik agar dampaknya terjadi krisis kemanusiaan yang membuat konflik berkepanjangan sembari berharap ada international humanitarian intervention.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos. (Foto: Setara Institute)

“Strategi semacam ini berakibat buruk dan kontraproduktif. TPN OPM tidak menyadari bahwa aksi yang dilakukan dalam menyasar obyek sipil dan penduduk sipil akan menmbuat kehilangan simpati baik dari kalangan domestik, nasional maupun internasional. Metode TPN OPM untuk memperjuangkan hak kemerdekaannya akan dipertanyakan,” jelasnya.

Begitu juga, lanjut Choky, patut dipertanyakan apa yang dilakukan oleh negara selama ini, dalam hal ini aparat Indonesia, keamanan insani tidak menjadi prioritas utama. Obyek sipil dan para pekerja di sektor tersebut, menurutnya, seharusnya mendapat perlindungan maksimal, karena mereka berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap penduduk sipil dalam area konflik bersenjata.

“Kebutuhan dasar dan infrastruktur penunjang bagi pelayanan publik masih jauh dari memadai. Sementara kekerasan terhadap orang asli Papua terus terjadi, sedang pelangggaran HAM yang terjadi di masa lalu diabaikan. Pengerahan kekuatan bersenjata lebih diutamakan ketimbang memberikan perlindungan bagi warga, sehingga ibaratnya warga seperti ‘pelanduk yang mati di tengah’,” paparnya. 

Kekerasan bersenjata, tegas Choky, siapa pun pelakunya dari kedua kubu tidak bisa dibenarkan. Korban sipil akan terus berjatuhan akibat siklus kekerasan. “Kami terus tanpa henti menyerukan agar baik aparat keamanan Indonesia maupun kelompok bersenjata TPN OPM untuk mengambil langkah-langkah peredaan ketegangan dan penghentian permusuhan (cessation of hostilities) sebagai tahap awal menuju penyelesaian konflik Papua yang menyeluruh. Wujudkan Papua tanah damai. Sudah saatnya dialog dikedepankan dan senjata ditanggalkan,” tandasnya.

Comment here