Editor: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, KABNews.id – “Kita tidak mungkin bisa membangun ibu kota negara sulapan dalam 2, 3, 4 tahun. Dalam masterplan (rencana induk) Bappenas diperkirakan 15 sampai 20 tahun,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang ditayangkan streaming di YouTube, Rabu (1/9.2021), dikutip dari Tempo.co.
Suharso yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan perkembangan terbaru soal pembangunan ibu kota negara ke para anggota Komisi XI DPR RI. Hal tersebut menjawab pertanyaan anggota Dewan yang disampaikan sebelumnya.
Di awal pernyataannya, Suharso ingin meluruskan bahwa pembangunan ibu kota tidak bisa dilakukan dalam waktu pendek. Jadi, tegas Suharso, sebenarnya perencanaan pengerjaan ibu kota negara butuh waktu 15 tahun hingga 20 tahun. “Tinggal dibagi-bagi segmentasinya, dimulai kapan,” tuturnya.
Adapun payung hukum seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara sudah siap. “Sekarang tinggal menunggu pandemi seperti apa,” kata Suharso.

Rapat kerja tersebut mengagendakan pembahasan dua hal. Pertama, rencana kerja anggaran Bappenas dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Kedua, membahas laporan keuangan Bappenas dalam APBN tahun 2020.
Dalam paparannya, Suharso menyebutkan saat ini perencanaan ibu kota negara telah sampai pada penyelarasan masterplan dengan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN).
Perencanaan Ibu Kota Negara (IKN) ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang BWP ibu kota negara. Selain itu perencanaan berisi penyelarasan masterplan IKN dengan desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.
Suharso juga membeberkan kendala dalam merencanakan pemindahan ibu kota negara ini. Antara lain mematangkan perencanaan ibu kota negara dalam kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Artinya, dilakukan penyesuaian lintas sektor secara berkala serta pendetailan rencana yang dilaksanakan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Bappenas.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Comment here