Hukum

Tersangka Teroris yang Ditangkap di Grogol Petamburan Penasihat JI

Editor: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, KABNews,id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) dan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Salah satu tersangka berinisial SG merupakan dewan syuro atau penasihat Jamaah Islamiyah (JI).

SH ditangkap di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sedangkan MEK dan S ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Statusnya tersangka. Dia dewan syuro itu yang penasihat gitu loh. Ya penasihat JI (atau) dewan syuro,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dilansir detik.com, Jumat (10/9/2021).

Ramadhan mengatakan, SH merupakan anggota JI. Dia ditangkap di rumahnya di Grogol Petamburan, Jakbar, tadi pagi sekitar pukul 08.15 WIB. “Tapi dia ada peran lain. Jadi gini, keterlibatan dia jelas anggota JI. Posisinya dia dewan syuro. Ditangkap jam 08.15 WIB di rumahnya,” tuturnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan. (Foto: JPNN.com)

Sementara itu, dua tersangka lain yang ditangkap di Bekasi Utara ditangkap saat berada di jalan. Hanya, Ramadhan tidak membeberkan kegiatan S dan SH saat disergap Densus 88.

“Lokasi penangkapannya yang pertama di Jalan Mangga, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Yang kedua ditangkap di Jalan Harpit Raya, Bekasi Utara. Pertama itu ditangkap kurang lebih jam 05.00 WIB. Kedua jam 06.00 WIB,” imbuh Ramadhan.

Diketahui, Densus 88 menangkap 3 terduga teroris di 2 wilayah yang berbeda. Mereka berasal dari jaringan JI. “Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang (terduga teroris),” kata Ahmad Ramadhan.

Comment here