Hukum

Tiga Ketua DPC Partai Demokrat Penuhi Panggilan KPK, Kasus Apa?

Editor: Dwi Badarmanto

Jakarta, KABNews.id – Tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lho, dalam kasus apa? Ternyata mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, nonaktif Abdul Gafur Mas’ud. Mereka diperiksa di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan, Kamis (31/3/2022).

Para saksi yang diperiksa itu adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdulah, dan Ketua DPC Partai Demokrat Kelawing Mahakam Ulu, Kelawing Bayau.

Dalam pemeriksaan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (1/4/2022), tim penyidik KPK mengonfirmasi dugaan aliran sejumlah uang untuk mendukung Abdul Gafur Mas’ud dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Sejauh ini Gafur sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.

Berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Enam tersangka tersebut adalah Abdul Gafur Mas’ud, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Tiga pengurus Demokrat di Kaltim diperiksa terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud. (Foto: CNN Indonesia)

Kemudian Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, dan satu tersangka pemberi suap bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Sebelumnya, kakak kandung Abdul Gafur Mas’ud, yaitu Yuliana Mas’ud, menyebut adiknya adalah korban politik Partai Demokrat. Yuliana juga menyebut kasus dugaan suap yang menjerat sang adik karena dilatarbelakangi oleh kegiatan musyawarah daerah (musda) Partai Demokrat di Kaltim. “Dia [Abdul Gafur] berada di gedung ini karena masalah musda Demokrat kemarin, sementara dari pemerintahan tidak ada masalah beliau itu,” kata Yuliana.

Comment here