Editor: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, KABNews.id – Politikus Wanda Hamidah merasa tertipu oleh perusahaan asuransi Prudential Indonesia. Ia mengaku menyesal menggunakan jasa layanan perusahaan asuransi yang berbasis di Inggris tersebut karena permasalahan tagihan di rumah sakit saat ia mengajukan klaim.
“Aku menyesal pakai asuransi Prudential!” tegas Wanda melalui laman instagram-nya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (11/10/2021).
Wanda bercerita menggunakan asuransi Prudential sejak 2009 bersama tiga orang anaknya dengan pembayaran premi masing-masing Rp 500 ribu per bulan. Kemudian, saat anggota keluarganya bertambah satu, ia pun menambah cover asuransi menjadi 5 orang.

Pada 2020 lalu, Wanda mengaku meningkatkan iuran preminya dan meningkatkan manfaat yang diperoleh dari kartu merah ke kartu hitam. Premi yang dibayar pun bertambah menjadi Rp 750 ribu dan Rp 1 juta, berbeda-beda antar- anggota keluarga.
“Hampir 12 tahun kami menggunakan asuransi @id_prudential tidak pernah sekalipun kami pakai. Sampai Minggu lalu, anak saya yang atlet basket harus operasi lutut karena dua tahun ini cedera dan tidak boleh berolah raga (untuk seorang atlet ini adalah pukulan berat),” katanya.
Dengan percaya diri, Wanda yang memiliki perlindungan asuransi Prudential memutuskan untuk mengantar sang buah hati ke meja operasi sesuai saran dokter. Operasi tersebut diperkirakan memakan biaya kurang lebih Rp 50 juta-Rp 60 juta.
“Anda tahu berapa yang mau di-cover @id_prudential? Rp 10 juta saja, Saudara-saudara. Kalau Rp 10 juta saja yang di-cover, enggak perlu asuransi deh. huhuhu. Gw ngerasa di-scam! Ditipu abis-abisan. Sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu,” terang Wanda.
“Apa semua asuransi gini? manis pas ditawarinnya saja ya. I feel like closing down all my insurance (saya kira, saya akan menutup semua polis asuransi),” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Wanda pada Minggu (10/10/2021) untuk memberikan penjelasan atas keluhan manfaat polis yang dimilikinya.
Menurut Lukito, besaran manfaat yang diperoleh Wanda dan anak-anaknya sudah sesuai dengan polis yang dimiliki. “Besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan nasabah dan ketentuan polis,” tutur Luskito.
Prudential Indonesia, sambung dia, menjalankan bisnisnya dengan integritas dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi hak-hak nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli.
“Semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK),” imbuhnya.
Comment here