Editor: Dwi Badarmanto
Jakarta, KABNews.id – Pancet alias tetap saja. Ada WFH atau tidak, ternyata kualitas udara di Jakarta sama saja: buruk!
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi para pegawainya mulai hari ini, Senin (21/8/2023), sebagai salah satu solusi jangka pendek mengatasi buruknya kualitas udara Jakarta. Pemberlakuan WFH bagi ASN DKI akan berlangsung tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
Konsepnya adalah WFH 50 persen dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 50 persen. Kebijakan ini tak berlaku bagi ASN yang pekerjaannya bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Menurut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, WFH kembali diterapkan di Jakarta bukan hanya untuk mereduksi polusi udara, tapi mengurangi kemacetan saat perhelatan KTT ASEAN 2023. Kebijakan ini, lanjut dia, juga berlaku bagi ASN di kementerian dan lembaga yang berkantor di Ibu Kota.

“Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Heru Budi yang juga Kepala Sekretariat Presiden RI, Sabtu (19/8/2023), seperti dilansir Tempo.co.
Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk
Namun, berdasarkan pemantauan lembaga pemantau kualitas udara asal Swiss, IQAir, kualitas udara Jakarta pagi ini masih terkategori tidak sehat.
Pukul 6.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta sudah di angka 162 dengan konsentrasi polutan utama, yaitu PM2.5 sebesar 77 mikrogram per meter kubik. Jakarta berada di urutan ke-6 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia saat itu.
Satu jam kemudian, AQI Jakarta menurun dua poin menjadi 160 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 73 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara Jakarta berada di urutan kelima kota terburuk di dunia di bawah Seattle, Amerika Serikat; Doha, Qatar; Portland, Amerika Serikat; dan Lahore, Pakistan.
Pukul 8.00 WIB indeks kualitas udara Jakarta tetap di angka 160 dengan jumlah PM2.5 sebanyak 72,8 mikrogram per meter kubik. Jakarta berada di urutan keenam kota terburuk di dunia di bawah Seattle, Amerika Serikat; Doha, Qatar; Portland, Amerika Serikat; Johanessburg, Afrika Selatan; dan Lahore, Pakistan.
Sementara di pukul 9.00, saat jam perkantoran umumnya sudah dimulai, indeks kualitas udara Jakarta naik menjadi 163 dengan jumlah PM2.5 sebesar 78 mikrogram per meter kubik. Namun, Jakarta masih di urutan keenam kota dengan kualitas udara terburuk di dunia di bawah Seattle dan Portland di Amerika Serikat; Johanessburg, Afrika Selatan; Lahore, Pakistan; dan Doha, Qatar.
Comment here