1.090 Bus Pariwisata di Jabar Ditemukan Tak Layak Jalan, BPTD Ambil Tindakan

Sahrul

Menjelang libur panjang akhir tahun, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Jabar melakukan rampcheck untuk memeriksa kesiapan kendaraan. Pemeriksaan dimulai pada angkutan pariwisata yang berlangsung dari 1 hingga 30 November 2024, kemudian dilanjutkan pada 1 hingga 20 Desember 2024 untuk semua pool bus AKAP atau reguler.

Agus Gunadi, Kepala Seksi Lalulintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan, menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan akan diberi stiker sebagai tanda di Terminal Tipe A (TTA). Selain itu, BPTD juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi ruas jalan sebagai bagian dari persiapan untuk libur panjang tersebut.

“Kami cek PO di Jawa Barat untuk pariwisata sekitar seratusan lebih ya. Kami memang muter untuk ngecek, setiap PO punya bis yang berbeda-beda ada yang 60, dilihat kalau lolos uji kita tempel yang stiker biru layak jalan untuk inspeksi. Biasanya destinasi yang kita temukan itu mulai dari Subang itu di Ciater, Pangandaran, Cirebon, Garut, Cipanas,” ucap Agus, Kamis (14/11/2024).

“Nanti setelah itu kami dengan Korlantas, dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dengan di subprovinsi, kabupaten, kota, kami akan survei untuk ruas jalan maupun posisi nanti pasti ada posko,” sambungnya.

Pemeriksaan difokuskan pada tempat-tempat yang menjadi tujuan utama saat liburan puncak. Aspek yang dicek meliputi kelengkapan dokumen, seperti status KIR dan kartu pengawasan (KPS), apakah masih aktif atau tidak. Uji KIR juga mencakup pemeriksaan berbagai peralatan, seperti lampu, sistem pengereman, wiper, klakson, serta peralatan keselamatan yang ada di dalam bus.

Agus mengungkapkan bahwa selama periode pemeriksaan dari Juli hingga November 2024, sebanyak 1.090 bus pariwisata ditemukan tidak laik jalan. Bus-bus yang tidak memenuhi standar ini, menurut Agus, paling banyak ditemukan di sekitar area wisata populer seperti Ciater, Subang, dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan tragis yang melibatkan rombongan study tour bus SMK Lingga Kencana, Depok, di Ciater, Subang, pertengahan tahun lalu, menjadi titik tolak untuk memperketat pengawasan. Sebagai respons, ramp check dilakukan di seluruh pool bus pariwisata di Jawa Barat, yang jumlahnya mencapai ratusan unit.

“Subang kemarin kan tahu sendiri kondisi busnya, jadi itu sulitnya mengontrol kendaraan umum. Kalau di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) misalnya itu banyak temuan, ada di Balonggandu banyak yang overload, KIR sudah mati. Jadi kita minta dirutinkan pemeriksaan gabungan,” kata Agus.

“Kita sudah dapat Juli sampai awal November 2024 ada 3.651 armada, kami cek di Subang di Ciater-Tangkuban Perahu, Lembang, Ciwidey, Cirebon, Pangandaran yang laik ada 1.816 dan tidak laik 1.090. Kebanyakan ya KIR dan KPS mati,” imbuhnya.

Pihaknya kemudian melaporkan temuan tersebut ke Direktorat untuk langkah lebih lanjut, termasuk apakah perlu pencabutan izin atau tindakan lainnya. Selain itu, salah satu aspek berisiko yang ditemukan pada bus adalah penggunaan klakson telolet, yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan di jalan.

“Selama ini setahu kami klakson kan pakai angin ya. Jadi kita harus potong, itu selangnya harus kita cabut dengan izin yang punya kendaraan. Karena ini akan merugikan untuk kendaraan tersebut. Kalau nanti sampai anginnya Tekor ya, itu kan direm macet. Beberapa lokasi wisata juga sudah tidak membolehkan,” ucap Agus.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih kendaraan, memastikan apakah kendaraan tersebut laik jalan atau tidak. Sebaiknya, setiap kendaraan melakukan ramp check sebelum perjalanan, serta memilih armada yang terpercaya, memenuhi standar kelayakan, dan memiliki kelengkapan surat-surat, bukan sekadar mencari kendaraan yang murah.

Also Read

Tags