Rahasia Kesepakatan Pajak Mewah Terungkap

Admin

Rahasia Kesepakatan Pajak Mewah Terungkap

Kabnews.id – Ekonomi memberitakan kabar terbaru terkait polemik lebih bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pasca penetapan tarif baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara mengenai kesepakatan yang telah terjalin dengan para pengusaha. Pertemuan antara DJP dengan Apindo dan Kadin Indonesia menghasilkan solusi atas masalah penyesuaian sistem administrasi yang sempat menimbulkan kekisruhan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, setelah pengumuman kebijakan PPN 12 persen untuk barang mewah pada 31 Desember 2024 lalu, DJP langsung melakukan komunikasi intensif dengan asosiasi pengusaha. Hasilnya, kesepakatan dicapai untuk memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi pengusaha dalam menyesuaikan sistem administrasi mereka. "Restitusi akan diproses, dan kami berikan waktu tiga bulan untuk penyesuaian sistem," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Januari.

Rahasia Kesepakatan Pajak Mewah Terungkap
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Suryo menambahkan, salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah penyesuaian sistem administrasi. Pengumuman kebijakan yang dilakukan hanya enam jam sebelum implementasi memang menimbulkan tantangan tersendiri bagi para pengusaha. Lebih lanjut, DJP juga menerapkan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/12 persen untuk barang tidak mewah, guna menghindari pelanggaran aturan hukum. "Dengan penggunaan DPP nilai lain, sistem administrasi pelaku usaha otomatis berubah. Apalagi pajak sudah telanjur dipungut," jelasnya. Kesepakatan ini diharapkan dapat meredam gejolak dan memastikan kelancaran penerapan kebijakan PPN baru.

Also Read

Tags