Kabnews.id – Ekonomi membahas pertanyaan yang sering muncul: berapa lama proses pencairan pinjaman koperasi? Banyak yang memilih koperasi karena bunga rendah dan syarat mudah, namun lamanya proses pencairan seringkali menjadi kendala. Artikel ini akan mengungkap rahasia di balik kecepatan pencairan tersebut.
Proses pencairan pinjaman koperasi ternyata bervariasi. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan kabnews.id, jangka waktu bisa berkisar antara satu hingga dua minggu. Namun, Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) mencatat waktu penyelesaian hingga 21 hari kerja, mulai dari pengecekan kelengkapan data hingga pencairan.
Kecepatan pencairan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan. Semakin lengkap, semakin cepat prosesnya, bahkan bisa hanya beberapa hari. Sebaliknya, kekurangan dokumen akan memperlambat proses hingga mencapai batas waktu maksimal.
Lalu, apa saja syaratnya? Berikut beberapa persyaratan umum pengajuan pinjaman koperasi yang perlu dipersiapkan:
- Warga Negara Indonesia
- Bersedia membayar simpanan pokok dan wajib sesuai ketentuan
- Keanggotaan individu, bukan entitas hukum
- Persetujuan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT)
- Formulir aplikasi permohonan
- Fotokopi akta pendirian/Anggaran Dasar (AD) dan surat keputusan pengesahan
- Fotokopi laporan hasil RAT terakhir
- Rekening koran bank operasional minimal 6 bulan terakhir
- Fotokopi laporan keuangan unit
- Fotokopi KTP pengurus dan pengawas
- Fotokopi perizinan koperasi (NIB/TDP, izin usaha, SK Domisi, NPWP)
- Fotokopi bukti status kantor
- Fotokopi dokumen objek jaminan
- Fotokopi sertifikat NIK
- Rekap data pencairan pinjaman 12 bulan terakhir (ditandatangani dan dicap)
- Rekap data kolektibilitas pinjaman 12 bulan terakhir (ditandatangani dan dicap)
Dengan mempersiapkan dokumen lengkap dan sesuai, peluang mendapatkan pinjaman koperasi dengan cepat akan semakin besar. Jangan sampai dokumen yang kurang lengkap menghambat impian Anda.