Kabnews.id – Ekonomi memberitakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), tengah berupaya melakukan efisiensi anggaran negara di sektor perumahan. Langkah ini dilakukan dengan melakukan perubahan proporsi pendanaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025. Informasi ini didapat dari keterangan resmi yang diterima kabnews.id.
Ara mengungkapkan, telah dilakukan rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempersiapkan landasan hukum perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"BP Tapera bersama BTN segera menyiapkan simulasi peningkatan penyaluran KPR FLPP di 2025 dari target 220.000 unit menjadi 320.000 unit dengan alokasi APBN yang sama, yakni sebesar Rp 28,2 triliun," jelas Menteri Ara.
Perubahan signifikan terletak pada komposisi pendanaan. Sebelumnya, komposisi anggaran FLPP dari APBN dan perbankan adalah 75:25. Namun, Menteri Ara berupaya mengubahnya menjadi 50:50. Dengan skema baru ini, diharapkan terjadi penghematan APBN dan peningkatan jumlah penyaluran KPR FLPP.
"Kami ingin semakin banyak masyarakat yang mendapatkan rumah bersubsidi. Saya telah meninjau beberapa lokasi perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP, program ini sangat diminati," tambah Menteri Ara. Ia optimistis perubahan proporsi ini akan meningkatkan jumlah unit rumah bersubsidi yang disalurkan tanpa memerlukan tambahan anggaran negara.