Kabnews.id – Ekonomi memberitakan rencana pemerintah pusat untuk menghentikan subsidi angkutan umum perkotaan (Buy The Service/BTS) pada 2026. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pemerintah daerah untuk mengambil alih program ini. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menjelaskan program BTS yang telah berjalan sejak 2020 telah menunjukkan beberapa trayek yang telah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia berharap daerah lain meniru langkah ini untuk mengurangi beban APBN.
"Target kami, tahun depan program BTS sudah sepenuhnya diambil alih pemerintah daerah," tegas Ernita dalam keterangan pers di Kantor Kemenhub, Selasa (14/1/2025). Data Kemenhub menunjukkan tren penurunan jumlah koridor yang menerima subsidi BTS. Pada 2022, 51 koridor di 10 kota mendapat subsidi Rp552,91 miliar. Angka ini turun menjadi 48 koridor (Rp582,98 miliar) di 2023, 46 koridor (Rp437,89 miliar) di 2024, dan hanya 12 koridor (Rp177,49 miliar) di 8 kota pada 2025. Pengurangan ini menunjukkan upaya bertahap pemerintah pusat untuk mengurangi ketergantungan pada APBN dalam membiayai subsidi angkutan umum perkotaan. Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah daerah akan menanggulangi dampaknya.
![Subsidi Angkot Bakal Hilang?](https://kabnews.id/wp-content/uploads/2025/01/transportasi-yIup_large.jpg)