Kabnews.id – Ekonomi memberikan panduan lengkap cara menghapus akun pinjaman online (pinjol) setelah lunas. Meskipun sudah melunasi pinjaman, menjaga privasi data pribadi tetap penting. Meski penyedia pinjol resmi bertanggung jawab atas kerahasiaan data, inisiatif penghapusan akun tetap berada di tangan nasabah. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
Pertama, pastikan Anda telah melunasi seluruh pinjaman Anda. Setelah pelunasan dan tidak ada pinjaman baru, kontak dari penyedia pinjol seharusnya berhenti, dan data pribadi idealnya akan dihapus.
Kedua, hapus akun dan uninstall aplikasi. Langkah ini mirip dengan menghapus akun di aplikasi lain. Buka aplikasi pinjol, cari menu pengaturan atau setting, temukan opsi "Hapus Akun", ikuti instruksi yang diberikan, dan konfirmasikan penghapusan. Setelah akun terhapus, segera hapus aplikasi pinjol dari ponsel Anda.
Ingat, jika menemui kendala dalam menghapus akun atau mengalami masalah lain terkait data pribadi Anda, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehati-hatian dan langkah proaktif sangat penting untuk melindungi data pribadi Anda setelah melunasi pinjaman online.