Kabnews.id – Ekonomi melaporkan bahwa Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,75%. Langkah ini, menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), merupakan upaya untuk menjaga roda perekonomian nasional yang tengah menghadapi tantangan stagnasi daya beli.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, dalam keterangannya kepada kabnews.id, Kamis (16/1/2025), menyatakan bahwa kebijakan penurunan BI Rate diharapkan mampu menjadi stimulus efektif untuk mencegah perlambatan ekonomi. Ia berharap penurunan ini dapat menstabilkan daya beli masyarakat dan kinerja pasar domestik, sehingga pelaku usaha lebih optimis dalam mempertahankan atau mengembangkan bisnisnya dalam jangka pendek.
Namun, Shinta mengakui dampak langsung penurunan BI Rate terhadap sektor riil belum signifikan. Hal ini dikarenakan dampaknya terhadap suku bunga pinjaman usaha masih perlu waktu untuk terlihat. "Biasanya butuh waktu 6-12 bulan, tergantung kecepatan dan besaran penurunan suku bunga acuan," jelasnya. Ia menambahkan bahwa penurunan yang terjadi bersifat gradual.
Meskipun demikian, tren penurunan suku bunga sejak akhir tahun lalu dinilai Apindo sebagai sentimen positif bagi pelaku usaha. Apindo berharap tren ini berlanjut, sehingga suku bunga pinjaman di Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara ASEAN-5. Harapannya, penurunan suku bunga pinjaman riil yang lebih signifikan akan segera terwujud.