Kabnews.id – Ekonomi memberitakan kabar baik bagi para pekerja di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh rokok pada tahun 2025. Program ini dianggarkan sebesar Rp66,2 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran mendatang.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa BLT ini akan disalurkan selama empat bulan. Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.
"Jumlah penerima akan mengacu pada data buruh rokok terbaru," ujar Putut Winarno dalam keterangannya di Kudus, Kamis (16/1/2025). Pihaknya saat ini masih menunggu data valid buruh rokok dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus untuk proses penyaluran.
Proses verifikasi data penerima BLT akan dilakukan dengan teliti, memastikan data NIK penerima masih valid dan aktif bekerja sebagai buruh rokok. Verifikasi ini bertujuan untuk menghindari penyaluran bantuan kepada penerima yang sudah meninggal atau telah berganti pekerjaan. Setelah verifikasi selesai, peraturan bupati terkait penyaluran BLT akan disahkan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para buruh rokok di Kabupaten Kudus.