Kabnews.id – Ekonomi memberitakan kabar mengejutkan terkait efisiensi anggaran negara. Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, melakukan pemangkasan anggaran di 16 pos belanja kementerian dan lembaga. Namun, ada yang menarik perhatian: gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bantuan sosial (bansos) aman dari pemotongan. Besaran pemangkasan bervariasi, mulai dari 10% hingga angka fantastis 90%.
Pemangkasan terbesar terjadi pada pos belanja alat tulis kantor (ATK), mencapai 90%, disusul belanja percetakan dan souvenir sebesar 75,9%. Langkah tegas ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan efektivitas belanja negara. Sri Mulyani menekankan bahwa efisiensi difokuskan pada pos-pos belanja di luar prioritas, seperti belanja pegawai dan bansos.
Sri Mulyani telah mengidentifikasi rencana efisiensi ini dan memastikan tidak akan mengganggu operasional pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ia meminta para menteri dan pimpinan lembaga untuk memprioritaskan efisiensi pada anggaran yang tidak bersumber dari pinjaman, hibah, penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU) – kecuali yang disetor ke kas negara tahun anggaran 2025 – serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menjadi underlying asset dalam penerbitan SBSN.
Para menteri dan pimpinan lembaga diberi tenggat waktu hingga 14 Februari 2025 untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran. Jika melewati batas waktu tersebut, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mencantumkan hal tersebut dalam catatan halaman IV A DIPA secara mandiri. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan efisien dan transparan.