Nasib Honorer di Ujung Tanduk?

Admin

Nasib Honorer di Ujung Tanduk?

Kabnews.id – Ekonomi memberitakan kabar yang cukup mengkhawatirkan bagi tenaga honorer di berbagai kementerian dan lembaga. Efisiensi anggaran negara yang dicanangkan pemerintah untuk APBN dan APBD tahun 2025, berpotensi besar membuat ribuan honorer kehilangan pekerjaan. Informasi ini didapat dari pengakuan seorang pegawai di salah satu kementerian kepada kabnews.id.

Kontrak honorer yang sebelumnya berdurasi setahun, kini dipersingkat menjadi enam bulan dengan janji pengangkatan menjadi PPPK. Namun, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, membuat rencana tersebut terancam batal. Sumber tersebut mengungkapkan, dengan kebijakan penghematan anggaran hingga Rp306,6 triliun yang dicanangkan Presiden Prabowo, kementerian/lembaga kekurangan dana untuk memperpanjang kontrak honorer setelah enam bulan berakhir. Konsekuensinya, para honorer berpotensi dirumahkan.

Nasib Honorer di Ujung Tanduk?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih mengejutkan lagi, kabar yang beredar menyebutkan sejumlah honorer, termasuk satpam dan pramubakti di beberapa kementerian, sudah dirumahkan. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran akan dampak efisiensi anggaran terhadap nasib para tenaga honorer.

Menanggapi Inpres tersebut, Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN untuk mendukung efisiensi anggaran. Kebijakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap instruksi Presiden dan menekankan perlunya skema kerja yang lebih adaptif dan efisien. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut bagaimana kebijakan tersebut akan melindungi nasib para honorer yang terancam kehilangan pekerjaan. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah akan memastikan kesejahteraan para tenaga honorer di tengah upaya penghematan anggaran.

Also Read

Tags