THR dan Gaji Ke-13 PNS 2025 Cair? Ini Kata Pemerintah!

Admin

THR dan Gaji Ke-13 PNS 2025 Cair? Ini Kata Pemerintah!

Kabnews.id – Ekonomi memastikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan kepastian terkait pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. Dalam sebuah pernyataan yang diterima kabnews.id, Rini menegaskan bahwa anggaran untuk kedua hal tersebut telah disiapkan.

"Anggaran sudah disediakan oleh masing-masing instansi pemerintah," tegasnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah tercantum dalam Nota Keuangan APBN 2025. Pemberian gaji ke-13 dan THR, menurut Rini, merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi ASN dalam melayani masyarakat dan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN.

THR dan Gaji Ke-13 PNS 2025 Cair? Ini Kata Pemerintah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meski demikian, Rini menambahkan bahwa mekanisme pencairan masih menunggu finalisasi aturan. "Konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," imbuhnya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, turut memberikan konfirmasi. Ia memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak ASN dan tetap akan dibayarkan. "Efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji ke-13 dan THR adalah hak pegawai negeri dan akan dibayarkan," tegas Nasbi.

Nasbi juga menjelaskan bahwa penghematan anggaran pemerintah difokuskan pada program yang kurang berdampak bagi publik, seperti perjalanan dinas ke luar negeri dan acara seremonial. Program pelayanan publik, termasuk belanja gaji pegawai, tetap diprioritaskan. Ia menyayangkan adanya informasi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN.

Also Read

Tags