Kabnews.id – Ekonomi Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberikan pernyataan mengejutkan terkait posisi Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ia menegaskan bahwa penunjukan belum final. Alasannya? Semua harus hitam putih, alias resmi dan terdokumentasi dengan baik.
Kewajiban Menteri BUMN untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Danantara tercantum dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pasal 3L UU tersebut menjelaskan bahwa Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
![Posisi Ketua Dewan Pengawas Danantara Masih Misterius](https://kabnews.id/wp-content/uploads/2025/02/ketua-dewan-pengawas-bpjs-kesehatan-achmad-yurianto-tutup_220521222338-932.jpeg)
"Saya belum bisa berkomentar, kalau belum ada hitam putihnya. Begitu juga soal anggaran yang berkurang, belum ada hitam putihnya. Jadi saya belum bisa berkomentar," tegas Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Senin (10/2/2025).
Revisi UU BUMN sendiri memberikan dampak signifikan bagi BUMN, salah satunya dengan mengkonsolidasikan aset dan menugaskan pengelolaannya kepada BPI Danantara. Pada tahap awal, tujuh BUMN akan dialihkan ke badan investasi baru ini. Daftarnya meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Kejelasan siapa yang akan memimpin Dewan Pengawas Danantara masih menjadi teka-teki yang menarik untuk dipantau.