Kabnews.id – Ekonomi memberitakan sebuah kontroversi yang mengejutkan. Israel dilaporkan telah menggunakan pendapatan pajak Palestina yang dikumpulkan untuk melunasi utang listriknya yang mencapai 2 miliar shekel atau sekitar Rp8,8 triliun kepada Perusahaan Listrik Israel (IEC). Penggunaan dana pajak ini memicu ketegangan baru di tengah konflik yang sedang berlangsung.
Israel selama ini memungut pajak atas barang-barang yang melintas dari wilayahnya menuju Tepi Barat. Pajak tersebut kemudian ditransfer ke Otoritas Palestina di Ramallah sesuai kesepakatan lama. Namun, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menahan sekitar 800 juta shekel yang seharusnya dialokasikan untuk administrasi di Gaza. Dana tersebut, yang disimpan di Norwegia, kini digunakan untuk membayar utang kepada IEC.
![Heboh! Israel Bayar Utang Listrik Pakai Pajak Palestina](https://kabnews.id/wp-content/uploads/2025/01/perang_hamas-BmTf_large.jpg)
Smotrich berdalih tindakan ini sebagai balasan atas sejumlah tindakan anti-Israel, termasuk pengakuan sepihak Norwegia terhadap negara Palestina. Ia juga menyatakan bahwa utang Palestina kepada IEC telah menyebabkan beban bunga tinggi dan merusak kredibilitas IEC, yang berdampak pada warga Israel.
Sementara itu, Kementerian Keuangan Palestina menyatakan telah menyetujui pencairan sebagian dana yang disimpan sejak Januari lalu, senilai 1,5 miliar shekel. Mereka menyebutnya sebagai "tindakan hukuman" terkait dukungan keuangan pemerintah untuk Gaza. Dari jumlah tersebut, 767 juta shekel akan digunakan untuk membayar perusahaan bahan bakar Israel dan jumlah yang sama untuk melunasi utang listrik perusahaan distribusi Palestina kepada IEC. Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan implikasi politiknya di tengah konflik yang pelik.