Kabnews.id – Ekonomi memberitakan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, membantah keras dugaan kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai upaya menghilangkan barang bukti kasus pertanahan. Insiden yang terjadi Sabtu malam (8/2/2025) pukul 23.00 WIB itu, menurut Nusron, hanya menghanguskan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di lantai 1.
"Tidak ada dokumen penting seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbakar," tegas Nusron pada Minggu (9/2/2025). Ia menekankan, lokasi kebakaran jauh dari tempat penyimpanan dokumen-dokumen vital tersebut, sehingga isu penghilangan barang bukti sama sekali tidak berdasar.
![Kebakaran Misterius di Kementerian ATR](https://kabnews.id/wp-content/uploads/2025/02/kebakaran-kantor-atr-bpn-17bc9-dom.jpg)
Kecepatan respon tim pemadam kebakaran dinilai menjadi kunci minimnya kerusakan. Api berhasil dipadamkan dengan cepat, mencegah meluasnya kebakaran ke area lain. Nusron menyebut, kejadian berlangsung singkat dan penanganan yang sigap mencegah kerugian lebih besar. Pihaknya memastikan operasional Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal pasca-kebakaran. Investigasi lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran masih terus dilakukan.