Kelelahan Akibat Tugas, 1 Petugas KPPS di Kota Bandung Meninggal Dunia

Sahrul

Muhammad Reihan Zulfikar, seorang anggota KPPS di Kota Bandung, meninggal dunia saat menjalankan tugasnya pada Pilkada serentak 2024. Ia meninggal pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menjelaskan bahwa Reihan merupakan anggota KPPS di TPS 21 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo. Anam menyebutkan bahwa Reihan sempat merasa lemas pada sore hari setelah pemungutan suara.

“Kronologinya yang bersangkutan itu jam 3 (sore) lemas, terus pulang sekitar setengah jam 4,” kata Anam, Jumat (29/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Reihan sempat diajak orang tuanya untuk pergi ke dokter. Namun, ia menolak ajakan tersebut dan akhirnya mengalami kejang-kejang sebelum menghembuskan napas terakhir.

“Kata orang tuanya mau dibawa ke dokter cuma yang bersangkutan gak mau, gak lama dari situ kejang-kejang dan meninggal,” ucapnya.

Terkait dugaan kelelahan yang menyebabkan Reihan meninggal dunia, Anam menyatakan bahwa dia belum dapat memastikan hal tersebut. Ia mengatakan akan mengunjungi rumah duka untuk mendengarkan penjelasan langsung dari keluarga.

“Saya kurang paham, kalau kelelahan waktunya masih sore, aktivitas juga tidak sepadat kemarin Pemilu dan sore juga pulang, apakah punya sakit bawaan ini masih belum tahu. Kami baru akan datang ke rumah duka sore ini,” jelas Anam.

Anam juga mengungkapkan bahwa KPU akan memberikan santunan sebesar Rp 46 juta kepada Reihan, termasuk biaya pendidikan sebesar Rp 172 juta jika ia memiliki anak.

“Santunan diberi kita juga sudah kerjasama dengan BPJS, ada santunannya lebih besar dari Pemilu. Kalau pemilu Rp 36 juta, sekarang di angka Rp 46 juta. Kalau yang bersangkutan punya anak, diberi santunan pendidikan sebesar Rp 172 juta untuk 2 anak maksimal,” tandasnya.

Also Read

Tags