KPK Larang 8 Tersangka Korupsi Pengolahan Karet Kementan ke Luar Negeri

Sahrul

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa untuk sarana pengelolaan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun anggaran 2021 hingga 2023. Terkait dengan kasus ini, KPK telah mencegah delapan orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Ada yang dicegah. Ada delapan orang,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Tessa belum mengungkapkan siapa saja delapan orang yang terkena larangan bepergian tersebut. Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

“(Sudah) ada giat geledah,” tambahnya.

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait sarana pengelolaan karet di Kementerian Pertanian. KPK menyebutkan adanya indikasi penggelembungan dana dalam pengadaan barang tersebut.

“Ya betul jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (29/11).

Asep menjelaskan bahwa barang tersebut diproduksi oleh sebuah pabrik yang berlokasi di Jawa Barat. Kementerian Pertanian kemudian membeli produk pengolahan karet tersebut untuk disalurkan kepada para petani.

“Nah, pihak Kementan lalu mengadakan lah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet,” sebutnya.

KPK menyebutkan adanya dugaan penggelembungan harga barang oleh Kementerian Pertanian. Namun, KPK belum merinci pihak-pihak yang terlibat maupun potensi kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut.

“Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” tuturnya.

Also Read

Tags