Pada Selasa sore (3/12/2024), sejumlah orang yang mengklaim sebagai Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Di tengah hujan rintik, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, santri, dan pemuda se-Bandung Barat tetap bergerak untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait pelaksanaan Pilbup KBB yang dianggap penuh dengan pelanggaran.
Massa aksi sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan kantor KPU KBB di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang. Mereka mendesak agar pelanggaran dalam Pilkada ditindak secara tegas.
“Kami meminta ada pemungutan suara ulang di TPS se-KBB. Kami juga minta supaya bupati dan wakilnya yang melakukan money politic agar ditindak,” kata koordinator aksi, Dudi Firmansyah saat ditemui.
Ia menilai pelaksanaan Pilkada di Bandung Barat tercoreng oleh praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu kontestan. Oleh karena itu, ia meminta tidak hanya KPU, tetapi juga Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Bagi-bagi amplop ini kan menandakan Pilkada tidak demokratis, suara tidak sah. Maka Pilkada ini menurut kami harus diulang,” kata Dudi.
Pihaknya menilai bahwa Pilkada yang telah berlangsung menghasilkan pemimpin dengan kualitas yang diragukan karena tercemar oleh praktik kecurangan. Menurutnya, pemimpin yang terpilih melalui politik uang berpotensi besar terjerumus dalam tindak korupsi.
“Praktik kecurangan politik seperti ini menghina masyarakat KBB. Kami juga meminta agar pihak seperti kades yang terlibat, serta penyebar money politic bisa diadili juga,” ucap Dudi.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, menjelaskan bahwa tugas KPU hanya sebatas menyelenggarakan pemungutan suara hingga menetapkan pasangan pemenang dalam Pilkada.
“Kami hanya menjalankan apa yang jadi ketentuan, pelanggaran yang disampaikan ada mekanismenya. Kalau memang sesuai dengan ketentuan dan ada rekomendasinya, ya kami siap jalankan,” ucap Ripqi.