Kabnews.id – Ekonomi Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, menghebohkan. Struktur raksasa dari bambu setinggi enam meter, diperkuat paranet dan karung pasir, membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji. Yang menjadi pertanyaan besar: siapa dalang di balik proyek kontroversial tanpa izin ini?
Awalnya, penemuan pagar laut ini pada Agustus 2024 hanya menjadi isu lokal. Namun, setelah viral di media sosial Januari 2025, kasus ini langsung menjadi sorotan nasional. Laporan warga ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus lalu, mengungkap pembangunan yang telah dimulai sejak Juli 2024. Inspeksi DKP pada 19 Agustus menemukan pagar yang saat itu telah mencapai 7 kilometer.
Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, pagar laut tersebut dibangun oleh nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dengan bantuan warga sekitar. Mereka mengklaim pembangunan ini sebagai upaya mitigasi bencana tsunami dan abrasi. Namun, misteri belum terungkap sepenuhnya. Uang sebesar Rp100.000 per orang yang diterima warga untuk memasang pagar di malam hari, menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang sebenarnya memerintahkan proyek ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, telah membentuk tim khusus. Hasil wawancara dengan nelayan memberikan petunjuk penting mengenai pihak yang bertanggung jawab. Namun, KKP masih merahasiakan informasi tersebut hingga investigasi tuntas. Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat, mengungkap celah pengawasan dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pembangunan di wilayah pesisir.