Usul Mengejutkan Menteri Ara: Tapera Tak Wajib Lagi?

Admin

Usul Mengejutkan Menteri Ara: Tapera Tak Wajib Lagi?

Kabnews.id – Ekonomi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, melontarkan usulan mengejutkan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia mengusulkan agar iuran Tapera diubah menjadi sukarela, bukan lagi wajib. Pernyataan ini disampaikan setelah Ara mengundang Badan Pengelola (BP) Tapera untuk membahas sejumlah hal terkait program tersebut.

Tapera, program tabungan perumahan yang disetor secara berkala, sebelumnya mewajibkan pekerja dengan gaji di atas UMR untuk berpartisipasi. Namun, menurut Ara, konsep wajib ini perlu dikaji ulang. "Ya, memang saya sudah undang BP Tapera dan saya sudah laporkan juga, tabungan itu harusnya bersifat sukarela," ungkap Ara dalam keterangannya kepada kabnews.id, Rabu (8/1/2025).

Usul Mengejutkan Menteri Ara: Tapera Tak Wajib Lagi?
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Lebih lanjut, Ara menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap Tapera. Ia berharap program ini dapat terbukti bermanfaat dan kredibel, bebas dari korupsi, sehingga mampu menarik minat peserta secara sukarela. "Jadi saya dorong Tapera itu harus bisa dipercaya, harus bisa bermanfaat. Tunjukkan bahwa bisa dipercaya, kredibel, tidak ada korupsi, dan bermanfaat," tegasnya.

Sementara itu, terkait perluasan kepesertaan Tapera, Ara menyatakan belum ada pembahasan lebih lanjut. Pihaknya akan membahas skema pembiayaan rumah bagi masyarakat secara lebih rinci di kemudian hari. Usulan perubahan sistem iuran Tapera ini tentu akan memicu diskusi panjang dan menarik perhatian banyak pihak, terutama para pekerja dan pengembang perumahan.

Also Read

Tags